Strategi adalah pendekatan secara keseluruhan yang berkaitan
dengan pelaksanaan gagasan,
perencanaan, dan eksekusi sebuah aktivitas dalam kurun waktu tertentu. Di dalam
strategi yang baik terdapat koordinasi tim kerja, memiliki tema, mengidentifikasi faktor pendukung yang sesuai
dengan prinsip-prinsip pelaksanaan gagasan secara rasional, efisien dalam
pendanaan, dan memiliki taktik untuk mencapai tujuan secara efektif.
Halim (http://carapedia.com/pengertian_definisi_strategi_info2036.html). Diakses
sabtu, 12 Februari 2014 Pukul 11.25 WITA mengemukakan bahwa:
Strategi
adalah suatu cara dimana organisasi / lembaga akan mencapai tujuannya, sesuai
dengan peluang - peluang dan ancaman - ancaman lingkungan eksternal yang
dihadapi, serta sumber daya dan kemampuan internal.
Marrus (http://eprints.uny.ac.id/8632/3/BAB%202%20-%2008417141011. pdf). Diakses
sabtu, 12 Februari 2014 Pukul 11.25 WITA menyatakan bahwa:
5
|
Dari berbagai pendapat di atas, dapat dipahami bahwa strategi merupakan
suatu rangkaian atau upaya yang dilakukan oleh suatu organisasi dalam menyusun
suatu program demi mencapai tujuan organisasi
1.
Pengertian
Komunikasi
Dalam
kehidupan sehari-hari, terutama dalam proses interaksi antar sesama manusia tidak pernah lepas dari peran komunikasi, hal ini juga
ditunjukkan dalam sebuah lembaga, baik internal lembaga itu sendiri maupun
antara lembaga dengan masyarakat umum. Kedua hal ini tidak akan bejalan dengan
baik dari segi proses penyampaian pesan jika penggunaan komunikasi tidak
dimanfaatkan dengan baik. Oleh karena itu, komunikasi merupakan faktor yang
sangat penting dalam proses penyampaian pesan demi mendukung tercapainya tujuan
dari komunikator. Berbagai media dapat digunakan demi tercapainya proses
komunikasi yang baik, baik media tradisional maupun modern sebagai sarana
penyampaian pesan-pesan.
Teori komunikasi matematis dari Shannon dalam
Fiske sangat diterima secara luas sebagai salah satu dasar berkembangnya ilmu komunikasi. Teori
ini adalah contoh yang jelas dari mazhab proses, yang memandang komunikasi
sebagai transmisi pesan.
Dalam pemikiran tersebut, hal yang menjadi fokus utama
adalah bagaimana mencari jalan agar saluran-saluran komunikasi dapat digunakan
seefisien mungkin. Mereka memproduksi sebuah teori
yang memungkinkan mendekati permasalah
terkait bagaimana mengirim informasi dengan jumlah yang maksimal pada
saluran yang ada, dan bagaimana mengukur kapasitas sebuah saluran untuk membawa
informasi. Model dasar tentang komunikasi menampilkan komunikasi sebagai proses
linier yang sederhana.
Shannon dan Weaver mengidentifikasikan tiga tingkatan
permasalahan dalam ilmu komunikasi, Yaitu:
1)
Permasalahan teknis, yaitu seberapa akurat sebuah simbol dapat
mentransmisikan komunikasi.
2)
Permasalahan semantik, yaitu seberapa tepat simbol yang ditransmisikan
menyampaikan makna yang diinginkan.
3)
Permasalahan keefektifan, yaitu seberapa efektif makna yang diterima
memengaruhi perilaku seperti yang diinginkan.
Effendy (2001: 13) mengemukakan bahwa:
Komunikasi
adalah proses penyampaian pikiran atau perasaan oleh seseorang kepada orang
lain dengan menggunakan lambang-lambang yang bermakna bagi kedua pihak, dalam
situasi yang tertentu komunikasi menggunakan media tertentu untuk merubah sikap
atau tingkah laku seorang atau sejumlah orang sehingga ada efek tertentu yang
diharapkan.
Purwanto (2003: 20), mengemukakan bahwa:
Komunikasi
organisasi adalah suatu proses komunikasi yang menggunakan media yaitu bahasa
atau simbol-simbol yang bisa digunakan untuk mentransfer pesan-pesan dari
pemberi pesan ke penerima pesan melalui proses komunikasi agar diperoleh suatu
hasil yang sangat berarti bagi suatu organisasi.
Selanjutnya
Wulandari (2007) mengatakan bahwa peran pimpinan dalam peningkatan komunikasi
pada sebauah organisasi membutuhkan tiga hal, yaitu:
1.
Semua
pemaian harus memiliki kemampuan yang tepat dan mengerti komunikasi yang baik.
Komunikasi bukanlah proses yang indah dan banyak orang membutuhkan pengertian
yang mendalam mengenai issue komunikasi.
2.
Komunikasi
organisasi yang efektif membutuhkan iklim atau budaya yang mendukung komunikasi
yang efektif. Lebih spesifik iklim ini akan membutuhkan kejujuran, keterbukaan,
praktik komunikasi yang baik dan tanggung jawab untuk membuat komunikasi lebih
efektif.
3.
Komunikasi
yang efektif membutuhkan perhatian. Hal ini bukanlah sesuatu yang lansung
terjadi tetapi dikembangkan sebagai hasil usaha karyawan dan jajaran manajemen.
Dari
definisi-definisi di atas, dapat dipahami
bahwa
pengertian komunikasi adalah seni penyampain informasi (pesan ide, sikap, gagasan)
dari komunikator untuk merubah serta membentuk perilaku komunikan (pola, sikap,
pandangan dan pemahamannya) ke pola dan pemahaman yang dikehendaki komunikator.
Komunikasi yang baik dan efektif ketika pesan yang
disampaikan oleh komunikator sampai kepada komunikan sehingga dapat dipahami
dengan menghasilkan umpan balik. Namun tidak selamanya komunikasi mengharapkan
umpan balik dari komunikan atau penerima pesan, namun cukup dengan penyampaian
informasi dari komunikator.
Harun (2011: 26-29) mengemukakan bahwa terdapat enam
karakteristik komunikasi, yaitu:
1.
Komunikasi adalah
suatu proses
2.
Komunikasi adalah
suatu upaya yang disengaja serta mempunyai tujuan
3.
Komunikasi menuntut
adanya partisipasi dan kerja sama dari para pelaku yang terlibat
4.
Komunikasi bersifat
simbolis
5.
Komunikasi bersifat
transaksional
6.
Komunikasi
menembuas faktor waktu dan ruang
Komunikasi mampu
menghasilkan perubahan sikap (attitude
change) pada orang yang terlibat dalam proses komunikasi. hal ini bertujuan memberi kemudahan dalam memahami pesan yang disampaikan antara pemberi dan
penerima sehingga bahasa lebih jelas, lengkap, pengiriman dan umpan balik seimbang
dan melatih penggunaan bahasa nonverbal secara baik.
Untuk
memahami pengertian komunikasi sehingga dapat dilancarkan secara efektif dapat
dijelaskan dengan menjawab pertanyaan dari Paradigma Lasswell (http://repository.usu.ac.id/bitstream/123456789/21257/4/Chapter%20II. pdf). Diakses sabtu, 12 Februari 2014
Pukul 11.25 WITA ini menunjukkan bahwa ada
lima unsur dasar dalam komunikasi, yakni:
1.
Who (Siapa) : Komunikator ; orang yang
menyampaikan pesan
2. Says What (Mengatakan Apa) : Pesan ; pernyataan yang didukung oleh lambing, dapat
berupa idea tau gagasan.
3. In Which Channel (Saluran) : Media ; sarana atau saluran yang
mendukung pesan bila komunikan jauh tempatnya atau banyak jumlahnya.
4. To Whom (Kepada Siapa) : Komunikan ; orang yang menerima pesan
5. With What Effect (Dampak) : Efek ; dampak sebagai pengaruh
dari pesan atau dapat juga sebagai hasil dari proses komunikasi.
Lasswell (http://repository.usu.ac.id/bitstream/123456789/21257/4/ Chapter%20II.pdf). Diakses sabtu, 12 Februari 2014
Pukul 11.25 WITA menyatakan bahwa:
1.
Bentuk Komunikasi
a) Komunikasi
Pribadi (Personal Communication)
(1) Komunikasi
antar pribadi (interpersonal communication)
(2) Komunikasi
Intra pribadi (intrapersonal communication).
b) Komunikasi
Kelompok (Group Communication)
(1) Komunikasi kelompok kecil (small
group communication)
(a) Ceramah
(Lecture)
(b) Diskusi
Panel (Panel Discussion)
(c) Simposium
(Symposium)
(d) Forum
(e) Seminar
(f) Curahsaran (brainstorming)
(2) Komunikasi
kelompok besar (large group communicaton/ public speaking)
c) Komunikasi
Organisasi (organization communication)
d) Komunikasi
Massa (mass communication)
(1) Komunikasi massa cetak (printed
mass communication)
(a) Surat Kabar
(b) Majalah
(c) Buku, dll
(2) Komunikasi massa
elektronik (electronic mass communication)
(a) Radio
(b) Televisi
(c) Film, dll
2. Sifat
Komunikasi
Berdasarkan sifatnya komunikasi dapat
diklasifikasikan sebagai berikut:
a)
Komunikasi verbal (verbal communication)
(1) Komunikasi lisan (oral
communication)
(2) Komunikasi tulisan (written
communication)
b) Komunikasi non verbal
(1) Komunikasi kial (gesture
communication)
(2) Komunikasi gambar (pictorial
communication)
c)
Komunikasi tatap muka (face-to-face communication)
d)
Komunikasi bermedia (mediated communication)
3. Fungsi
komunikasi
a) Menyampaikan
informasi (to inform)
b) Mendidik
(to educate)
c) Menghibur
(to entertain)
d) Mempengaruhi
(to influence)
4. Tujuan
komunikasi
a) Mengubah
sikap (to change the attitude)
b) Mengubah
opini/pendapat/pandangan (to change the opinion)
c) Mengubah
perilaku (to change behavior)
d) Mengubah
masyarakat/perubahan social (to chane the society)
5. Metode
Komunikasi
Kata metode berasal dari bahasa
inggris, artinya rangkaian yang sistematis. Metode komunikasi berarti
kegiatan-kegiatan yang terorganisir yang meliputi:
a) Komunikasi
informatif (informatif communication)
b) Komunikasi
persuasif (persuasive communication)
c) Komunikasi
pervasif (pervasive communication)
d) Komunikasi
koersif (coersive communication)
e) Komunikasi
instruktif (instructive communication)
f) Hubungan
manusiawi (human relation)
6. Teknik
Komunikasi
Teknik berasal
dari kata ”technicon” bahasa yunani, yang berarti ketrampilan komunikasi, maka
teknik komunikasi dapat diklasifikasikan sebagai berikut:
a) Jurnalistik
(journalism)
b) Hubungan
masyarakat (public relations)
c) Periklanan
(advertising)
d) Propaganda
e) Publisitas
(publicity)
3.
Komunikasi
Massa
Media
sudah menjadi bagian kehidupan sehari-hari orang di dunia ini, sehingga sangat
sulit membayangkan hidup tanpa media, baik media cetak maupun oletronik. Karena
begitu banyak orang yang telah bergantung dengan adanya media massa, penilaian atas
arti pentingnya pun tidak terlalu tepat. Banyak yang tidak menyadari bahwa
media sesungguhnya memengaruhi pandangan dan tindakannya.
Melalui penciptaan, penyempurnaan dan
penggandaan sarana teknis tersebut, manusia dapat membebaskan komunikasinya
dari berbagai hambatan, ruang dan waktu. Perluasan komunikasi selanjutnya memudahkan terjadinya akulturasi
antara berbagai masyarakat yang jauh
terpisah, jarak menjadi penting lagi. Media massa seperti halnya pesan lisan
dan isyarat, sudah menjadi bagian tak terpisahkan dari komunikasi manusia. Pada
hakikatnya, media adalah perpanjangan lidah dan tangan yang berjasa meningkatkan kapasitas menusia untuk
mengembangkan struktur sosialnya.
Media massa dianggap memiliki kekusasaan,
keseragaman, dan pengaruh langsung terhadap individu. Dengan demikian, model
teori bullet efek-efek media massa tampak bertahan di negara-negara dunia.
Kekuatan media massa terletak pada
deseminasi satu arah, atas-bawah dan serempak serta luas.
Berbagai jenis media yang dapat digunakan
dalam proses penyampaian informasi kepada masyarakat umum. Dalam dewasa ini,
sebagian besar dalam kaum elite memanfaat media cetak seperti buku, surat
kabar, majalah sebagai informasi rutinitas keseharian dalam memperoleh
informasi. Disamping media cetak, media oletronik pun sangat mempengaruhi
perkembangan penyebaran informasi dipenjuru dunia. Tidak lepas dari masyarkat
indonesia sebagai masyarkat yang mengonsumsi informasi dari berbagai media.
Saat ini, internet menjadi hal yang sangat
menunjang penyebaran informasi, selain mudah karena dapat diakses dimana saja
internet juga menyediakan berbagai jenis informasi dalam sekejap. Tidak jarang
internet menjadi wadah dalam memperoleh informasi-informasi yang melanggar
etika media. Namun dalam hal ini kami tidak menfokuskan penelitian pada sisi
negatif maupun positif dari media melainkan menitikberatkan pada penggunaan
media dala penyebaran informasi sehingga berbagai berita dapat sampai pada khalayak
secara cepat.
Sebagaimana yang telah kami bahasakan pada
poin sebelumnya bahwa internet menjadi bagian yang sangat populer dalam
memperoleh informasi. Penggunaan internet di Indonesia pun semakin meningkat.
Bahkan hingga tahun 2009 pengguna internet di Indonesia mencapai 40 juta orang.
Angka ini paling tinggi di Asia Tenggara. Meningkatnya jumlah pengguna internet
tidak lepas dari canggihnya teknologi
informasi dan mudahnya menemukan perangkat komputer.
4. Pengertian Pajak
Sebagaimana undang-undang pasal
1 Nomor 6 Tahun 1983 diubah terakhir dengan undang-undang nomor 28 Tahun 2007
menyatakan Pajak adalah kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang
pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang, dengan
tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara
bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Namun
demikian, melihat komposisi sumber penerimaan negara, pajak memberikan kontribusi yang terbesar, sekitar 78,64%. Sehingga, manfaat pajak telah dapat dinikmati oleh seluruh
lapisan masyarakat dalam berbagi bidang seperti: bidang pendidikan, bidang
kesehatan, infrastruktur jalan, jembatan dan sebagainya. Pajak juga digunakan
untuk membiayai berbagai subsidi seperti bahan bakar minyak (BBM), listrik,
pupuk, dan masih banyak lagi.
Soemitro (1991: 6) mengemukakan bahwa:
Pajak adalah iuran
kepada kas Negara berdasarkan undang-undang (yang dapat dipaksakan) dengan
tiada mendapat jasa timbal (kontraprestasi) yang langsung dapat ditunjukkan dan
yang digunakan untuk membayar
pengeluaran umum.
Adriani dalam Wahono (2012: 2) mengemukakan bahwa:
Pajak merupakan iuran
kepada Negara (yang dapat dipaksakan)
yang terutang oleh yang wahib membayar menurut peraturan-peraturan dengan tidak
mendapat prestasi kembali, yang langsung dapat ditunjuk dan yang gunanya adalah
untuk membiayai pengeluaran-pengeluaran umum berhubung dengan tugas negara
untuk menyelenggarakan pemerintah.
Suparman dalam wahono (2012: 2) mengemukakan
bahwa “Pajak adalah iuran wajib, berupa uang atau barang, yang dipungut oleh
penguasa berdasarkan norma-norma hukum, guna menutup biaya produksi
barang-barang dan jasa-jasa kolektif dalam mencapai kesejahteraan umum”.
Dari definisi-definis di atas,
terdapat empat unsur pengertian pajak, yaitu:
1.
Kontribusi atau iuran wajib kepada negara yang bersifat
memaksa,
2.
Berdasarkan undang-undang,
3.
Tidak mendapat imbalan atau kontra
prestasi dari Negara secara langsung dapat ditunjuk,
4.
Dipergunakan untuk keperluan Negara demi
kemakmuran rakyat.
Pajak mempunyai peranan yang sangat penting dalam kehidupan bernegara,
khususnya didalam pelaksanaan
pembangunan karena pajak merupakan sumber pendapatan negara untuk
membiayai semua pengeluaran termasuk pengeluaran pembangunan. Berdasarkan hal
tersebut maka pajak mempunyai beberapa fungsi, (Wikipedia), yaitu:
a.
Fungsi Anggaran (Budgeter), yaitu sebagai sumber pendapatan negara, pajak berfungsi
untuk membiayai pengeluaran-pengeluaran negara. Untuk menjalankan tugar-tugas
rutin negara dan melaksanakan pembangunan, negara membutuhkan biaya. Biaya ini
dapat diperoleh dari penerimaan pajak.
b.
Fungsi Mengatur (regulerend), pemerintah bisa mengatur pertumbuhan ekonomi melalui
kebijaksanaan pajak. Dengan fungsi ini pajak bisa digunakan sebagai alat untuk
mencapai tujuan
c.
Fungsi Stabilitas, dengan adanya pajak,
pemerintah memiliki dana untuk menjalankan kebijakan yang berhubungan dengan
stabilitas harga sehingga inflasi dapat dikenadalikan.
d.
Fungsi Redistribusi Pendapatan, pajak
yang sudah dipungut oleh negara akan digunakan untuk membiayai semua
kepentingan umum, termasuk juga untuk
membiayai pembangunan sehingga dapat
membuka kesempatan kerja, yang akhirnya dapat meningkatkan pendapatan
masyarakat.
Pengelompokan
Pajak
Pengelompokan
pajak berdasarkan golongannya adalah:
a.
Pajak langsung yaitu pajak yang harus
ditanggung sendiri oleh wajib pajak dan tidak dapat dibebankan atau dilimpahkan
kepada orang lain, seperti pajak penghasilan, dan PBB.
b.
Pajak tidak langsung yaitu pajak yang
pada akhirnya dapat dibebankan atau dilimpahkan kepada orang lain, seperti
pajak pertambahan nilai
Penglempokan
pajak menurut sifatnya adalah:
a.
Pajak subjektif, yaitu pajak yang
berpangkal atau berdasarkan subyeknya (orangnya) yaitu memperhatikan keadaan
wajib pajak, contohnya adalah pajak penghasilan (PPh).
b.
Pajak objektif, yaitu pajak yang berpangkal
atau menitikberatkan pada objeknya dan lebih tidak memperhatikan subjeknya.
Seperti pajak bumi bangunan, pajak kendaraan, dan pajak pertambahan nilai.
Pengelompokan
pajak berdasarkan lembaga pemungutnya adalah:
a.
Pajak pusat atau pajak negara, yaitu
pajak yang berwenang melakukan pemungutan adalah pemerintah pusat. Dalam pajak
negara ini meliputi pajak penghasilan (PPh), pajak pertambahan nilai (PPN),
pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM), bea materai, pajak bumi dan bangunan
(PBB), sektor perhutanan, perkebungan, dan pertambngan.
b.
Pajak daerah, yaitu pajak yang dipungut
oleh Pemerintah Daerah, dibagi menjadi dua (UU No. 28 Tahun 2009) yaitu:
1) Pajak provinsi yang terdiri atas:
a)
Pajak kendaraan bermotor;
b)
Pajak balik nama kendaraan bermotor;
c)
Pajak bahan bakar kendaraan bermotor;
d)
Pajak rokok.
b.
Pajak kabupaten/kota terdiri dari;
a)
Pajak hotel;
b)
Pajak restoran;
c)
Pajak hiburan;
d)
Pajak reklame;
e)
Pajak penerang jalan;
f)
Pajak mineral bukan logam dan batuan;
g)
Pajak parkir;
h)
Pajak air tanah;
i)
Pajak sarang burung walet;
j)
Pajak bumi dan bangunan perdesaan dan
perkotaan; dan
k)
Bea perolehan hak atas tanah dan
bangunan (BPHTB).
3.
Public Relation
Public
relation menyangkut
kepentingan setiap organisasi, baik itu organisasi yang bersifat komersial
maupun yang non-komersial. Kehadirannya tidak bisa dicegah, terlepas kita
menyukainya atau tidak. Menurut kamus Institute of Public Relation (IPR) terbitan
bulan November 1987: “praktik humas atau Public Rellation adalah keseluruhan
upaya yang dilangsungkan secara terencana dan berkesinambungan dalam rangka
menciptakan dan memelihara niat baik dan saling pengertian antara suatu
organisasi dengan segenap khalayaknya”.
Suhandang (http://repository.usu.ac.id/bitstream/123456789/21998/4/ Chapter%20I.pdf). Diakses sabtu, 12 Februari 2014 Pukul
11.25 WITA menyatakan bahwa:
Public Relation
adalah suatu kegiatan komunikasi dan penafsiran, serta komunikasi-komunikasi
dan gagasan-gagasan dari suatu lembaga kepada publiknya, dan pengkomunikasian
informasi, gagasan-gagasan, serta pendapat dari publiknya itu kepada lembaga
tadi dalam usaha yang jujur untuk menumbuhkan kepentingan bersama sehingga
dapat tercipta suatu persesuaian yang harmonis dari lembaga itu dengan
masyarakatnya.
Rasadi (digilib.uin-suka.ac.id/.../BAB%20I,IV,%20DAFTAR%20 PUSTAKA.pdf). Diakses Sabtu, 12
Februari 2014 Pukul 11.25 WITA
menyatakan bahwa:
1.
Public Relation activity is manajement of communications
betwen an organizations and its publics” (Aktivitas Public relation adalah mengelola komunikasi
antara organisasi dengan publiknya)
2.
Public relation practice is deliberate, planned and
sustain effort to establish and maintain mutual understanding between an
organization and publics” (Praktik PR adalah memikirkan, merencanakan dan mencurahkan daya untuk
membangun dan menjaga saling pengertian antara organisasi dan publiknya).
Public
relation bertujuan untuk
menciptakan dan memelihara saling pengertian, maksudnya adalah untuk memastikan
bahwa organisasi tersebut senantiasa dimengerti oleh pihak-pihak lain yang
turut berkepentingan. Disamping itu, organisasi tersebut juga dapat memahami
setiap kelompok atau individu yang terlibat dengannya.
Dalam hal hubungan masyarakat, maka hal yang menunjang
tercapainya public relation adalah
proses periklanan. Periklanan mengupayakan suatu proses penyampaian informasi melalui
keahlian kreatif pada bidang-bidang copywriting,
ilustrasi, lay-out, tipografi, scriptwriting, dan pembuatan video
berdasarkan pada suatu tema tertentu atau copy
platform. Penekanannya pada informasi yang ingin disampaikan pada
masyarakat namun lebih menitikberatkan pada hal yang menarik perhatian
khalayak. Tidak jauh berbeda dengan hal kehumasan yang menekankan pada pemberian
informasi, pendidikan, dan penciptaan pemahaman melalui pengetahuan.
Salah satu upaya yang ingin dipertahankan melalui proses
kehumasan adalah cara mempertahankan citra kantor atau perusahaan. Hal ini
sangat berpengaruh pada tindakan masyarakat, karena jika suatu lembaga telah
buruk dimata masyarakat maka masyarakat pun akan bersikap acuh terhadap lembaga
tersebut sehingga sebuah upaya bagi proses kehumasan untuk menjaga citra
lembaga agar tetap baik dimata masyarakat.
Untuk mempermudah proses kehumasan maka pentingnya
penetapan khalayak sehingga hal ini menjadi fokus bagi pihak kantor atau
lembaga dalam menyampaikan informasi. Sebesar apa pun peranan media dalam
proses penyampaian informasi maka akan terasa sulit untuk menjangkau semua
orang, apatah lagi dalam kehumasan yang sifatnya lebih konfensional. Olehnya
itu penetapan khalayak sangatlah penting sebagai fokus objek, hal ini juga
bertujuan untuk menghemat anggaran lembaga.
Khalayak atau public
adalah sekolompok atau orang-orang yang berkomunikasi dengan suatu organisasi,
baik secara internal maupun eksternal. Istilah khalayak sengaja dituangkan
dalam istilah bermakna majemuk, yakni public. Hal ini dikarenakan
kegiatan-kegiatan humas tidak diarahkan kepada khalayak dalam pengertian
seluas-luasnya (masyarakat umum). Dalam kalimat lain, kegiatan-kegiatan humas
tersebut khusus diarahkan kepada khalayak terbatas atau pihak-pihak tertentu
yang berbeda-beda, dan masing-masing dengan cara yang berlainan pula.
Jika berbicara tentang khalayak dalam pengertian umum atau
dalam ruang lingkup perusahaan (barang dan jasa) maka setidaknya ada delapan yang
menjadi khalayak utama, diantaranya: masyarakat luas, calon pegawai dan anggota, para pegawai atau anggota, pemasok
jasa atau berbagai macam barang yang merupakan kebutuhan rutin dari organisasi
atau perusahaan yang bersangkutan, para investor, para distributor, konsumen
dan pemakai produk organisasi, serta para pemimpin pendapat umum.
Namun, karena fokus penelitian kami adalah terkait
komunikasi dari lembaga perpajakan sehingga kami lebih menitikberatkan pada
poin pertama yaitu masyarakat luas sebagai calon wajib pajak dan wajib pajak
yang telah mendaftar. Sebagaimana yang telah kami bahasakan sebelumnya bahwa tidak
semua masyarakat menjadi khalayak, akan tetapi sebagian kecil diantaranya. Sama halnya dari
fokus penelitian dan ruang lingkup kerja dari lokus penelitian yakni Kantor
Pelayan Pajak Pratama Makassar Selatan hanya terdiri dari beberapa kecamatan di
kota makassar. Hal ini tentunya sebuah upaya untuk mempermudah kantor pelayanan
pajak dalam menyampaikan informasi atau sosialisasi terkait pentingnya pemahaman perpajakan karena
dengan adanya pemahaman pajak oleh masyarakat, maka masyarakat dapat
mendaftarkan dirinya jika telah layak sebagai wajib pajak dan juga dapat
membayar pajak tepat waktu.
4. Media
Humas
Setelah
mengetahui situasinya secara jelas, kita dapat segera mempelajari daftar
pilihan media humas beserta berbagai tujuan dan jenis khalayak yang hendak
dituju sebagai landasan pemilihan media. Diantara media yang dapat digunakan
oleh humas adalah:
1)
Media
Pers (press): media ini terdiri dari
bebagai macam koran yang beredar di masyarakat
secara umum, baik yang berskala regional maupun nasional atau bahkan
internasional.
2)
Audio-Visual: media ini terdiri dari slide dan
kaset video, atau bisa juga film-film dokumenter.
3)
Radio:
kategori ini meliputi semua jenis radio, mulai dari yang bersifat lokal,
nasional hingga internasional baik yang dipancarkan secara luas maupun yang
dikemas secara khusus.
4)
Televisi:
sama halnya dengan radio, televisi yang sering digolongkan sebagai media humas
tidak hanya televisi nasional atau regional tapi juga televisi internasional.
5)
Pameran
(exhibition): dalam melaksanakan
suatu program atau kampanye humas, para praktisi humas juga sering memanfaatkan
eksibisi atau pameran.
6)
Bahan-bahan
cetakan (printed material): yakni
berbagai macam bahan cetakan yang bersifat mendidik, informatif, dan menghibur
yang disebarkan dalam berbagai bentuk guna mencapai tujuan humas tertentu.
7)
Penerbitan
buku khusus (sponsored books): isi
buku ini bermacam-macam, misalnya saja mengenai seluk-beluk organisasi,
petunjuk lengkap mengenai hal yang harus diketahui oleh masyarakat. Jika
berbicara tentang pajak, maka informasi yang dimuat didalamnya adalah
undang-undang perpajakan, alokasi anggaran pajak untuk kepentingan masyarakat.
8)
Surat
langsung (direct mail): media ini
lazim pula digunakan sebagai alat penyampai pesan kehumasan. Surat humas
seperti ini biasanya disampaikan kepada lembaga-lembaga yang terkait pada
kehumasan tersebut atau ruang lingkup khalyak.
9)
Pesan-pesan
lisan (spoken word): penyampaian
pesan humas tidak hanya dilakukan lewat media massa tapi juga bisa melalui komunikasi
langsung atau tatap muka, seperti seminar.
10) Pemberian sponsor (sponsorship):
suatu organisasi atau lembaga bisa pula menjalankan kegiatan humasnya melalui
penyediaan dana dan dukungan tertentu atas penyelenggaraan suatu acara,
penyediaan beasiswa, sumbangan amal, dan sebagainya.
Selain
dari bentuk-bentuk media diatas, masih banyak lagi bentuk-bentuk media humas.
Seiring dengan evolusi waktu dan kemajuan teknologi, bisa dipastikan bahwa
bentuk media tersebut akan semakin bervariasi di masa-masa mendatang.
B.
Kerangka
Konseptual
Berdasarkan
permasalahan minimnya kesadaran masyarakat dalam membayar pajak yang
dipengaruhi oleh beberapa faktor. Seperti kurangnya pengetahuan masyarakat
tentang perpajakan maupun sifat acuh dari masyarakat itu sendiri. Maka untuk memperjelas dan menghindari timbulnya pemahaman
yang berbeda dari konsep tersebut maka perlu pembahasan tentang
kerangka konseptual. Kerangka konseptual merupakan suatu
landasan yang berpihak kepada teori, konsep, dan kebijaksanaan yang telah
digariskan dari beberapa sudut pandang dan indikator-indikator dari masalah
yang diteliti.
Dalam sistem perpajakan yang merupakan bagian dari upaya
pemerintah dalam kemajuan negara maka hal yang seharusnya diketahui adalah betapa pentingnya membayaran pajak oleh para wajib pajak demi kelancaran pembangunan
bangsa karena sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya bahwa pajak merupakan sumber anggaran terbesar
negara dalam APBNP yang dapat disalurkan ke
berbagai daerah. Hal ini dapat terwujud ketika tercipta
pengetahuan masyarakat terkait perpajakan, dan pengetahuan masyarakat dapat
terbangun jika proses sosialisasi dari Direktorat Jenderal Pajak dapat dilakukan secara rutin dan
menggunakan media komunikasi secara efektif.
DAFTAR PUSTAKA
DAFTAR PUSTAKA
Arikunto, Suharsimi. 2002. Prosedur
Penelitian Suatu Pendekatan Praktek, Jakarta, Bineka
Cipta.
.2006. Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan
Praktek, Jakarta, Rineka Cipta.
Bajari, Atwar. Dr. Dkk. 2011. Komunikasi
Kontekstual Teori dan Praktik Komunikasi Kontemporer, Bandung: PT Remaja
Rosdakarya.
Brotodihardjo,
Santoso. 2003. Pengantar Ilmu Pajak,
Bandung: Eresco.
Effendy, Onong
Uchjana. 2001. Ilmu Komunikasi Teori dan
Praktek, Bandung: Remaja Rosdakarya.
Fiske, John. 2012. Pengantar Ilmu Komunikasi, Jakarta:
Rajawali Pers.
Harun, Rochajat.
2008. Komunikasi Organisasi, Bandung:
Mandar.
Harun, Rochajat.
Dkk. 2011. Komunikasi Pembangunan dan
Perubahan Sosial, Jakarta: PT Rajagrafindo Persada.
Jefkins, Frank. 1992. Public Relations, Jakarta: Erlangga
Rivers, William. L.
2004. Media Massa dan Masyarakat Modern, Jakarta:
Kencana.
Rosady, Ruslan, SH.
1998. Manajemen Public Relations Dan
Media Komunikasi, Jakarta: Rajawali Press.
Soemitro, Rochmat.
1991. Asas-asas Hukum Perpajakan, Bandung:
Binacipta.
Sugiyono.2003. Metode Penelitian Administrasi, Bandung:
Alvabeta.
Tubbs, Stewart. Dkk. 2005. Human Comunication, Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Wahono, Sugeng. 2012. Mengurus Pajak Itu Mudah, Jakarta: PT Elex Media Komputindo.
No comments:
Post a Comment