About

Thursday, June 26, 2014

Strategi Komunikasi Publik

Strategi adalah pendekatan secara keseluruhan yang berkaitan dengan pelaksanaan gagasan, perencanaan, dan eksekusi sebuah aktivitas dalam kurun waktu tertentu. Di dalam strategi yang baik terdapat koordinasi tim kerja, memiliki tema, mengidentifikasi faktor pendukung yang sesuai dengan prinsip-prinsip pelaksanaan gagasan secara rasional, efisien dalam pendanaan, dan memiliki taktik untuk mencapai tujuan secara efektif.
Halim (http://carapedia.com/pengertian_definisi_strategi_info2036.html). Diakses sabtu, 12 Februari 2014 Pukul 11.25 WITA mengemukakan bahwa:
Strategi adalah suatu cara dimana organisasi / lembaga akan mencapai tujuannya, sesuai dengan peluang - peluang dan ancaman - ancaman lingkungan eksternal yang dihadapi, serta sumber daya dan kemampuan internal.
Marrus (http://eprints.uny.ac.id/8632/3/BAB%202%20-%2008417141011. pdf). Diakses sabtu, 12 Februari 2014 Pukul 11.25 WITA menyatakan bahwa:

5
Strategi didefinisikan sebagai suatu proses penentuan rencana para pemimpin puncak yang berfokus pada tujuan jangka panjang organisasi, disertai penyusunan suatu cara atau upaya bagaimana agar tujuan tersebut dapat dicapai.
Dari berbagai pendapat di atas, dapat dipahami bahwa strategi merupakan suatu rangkaian atau upaya yang dilakukan oleh suatu organisasi dalam menyusun suatu program demi mencapai tujuan organisasi
1.      Pengertian Komunikasi
Dalam kehidupan sehari-hari, terutama dalam proses interaksi antar sesama manusia tidak pernah lepas dari peran komunikasi, hal ini juga ditunjukkan dalam sebuah lembaga, baik internal lembaga itu sendiri maupun antara lembaga dengan masyarakat umum. Kedua hal ini tidak akan bejalan dengan baik dari segi proses penyampaian pesan jika penggunaan komunikasi tidak dimanfaatkan dengan baik. Oleh karena itu, komunikasi merupakan faktor yang sangat penting dalam proses penyampaian pesan demi mendukung tercapainya tujuan dari komunikator. Berbagai media dapat digunakan demi tercapainya proses komunikasi yang baik, baik media tradisional maupun modern sebagai sarana penyampaian pesan-pesan.
Teori komunikasi matematis dari Shannon dalam Fiske sangat diterima secara luas sebagai salah satu  dasar berkembangnya ilmu komunikasi. Teori ini adalah contoh yang jelas dari mazhab proses, yang memandang komunikasi sebagai transmisi pesan.

Dalam pemikiran tersebut, hal yang menjadi fokus utama adalah bagaimana mencari jalan agar saluran-saluran komunikasi dapat digunakan seefisien mungkin. Mereka memproduksi sebuah teori  yang memungkinkan mendekati permasalah  terkait bagaimana mengirim informasi dengan jumlah yang maksimal pada saluran yang ada, dan bagaimana mengukur kapasitas sebuah saluran untuk membawa informasi. Model dasar tentang komunikasi menampilkan komunikasi sebagai proses linier yang sederhana.



            Shannon dan Weaver mengidentifikasikan tiga tingkatan permasalahan dalam ilmu komunikasi, Yaitu:
1)      Permasalahan teknis, yaitu seberapa akurat sebuah simbol dapat mentransmisikan komunikasi.
2)      Permasalahan semantik, yaitu seberapa tepat simbol yang ditransmisikan menyampaikan makna yang diinginkan.
3)      Permasalahan keefektifan, yaitu seberapa efektif makna yang diterima memengaruhi perilaku seperti yang diinginkan.
Effendy (2001: 13) mengemukakan bahwa:
Komunikasi adalah proses penyampaian pikiran atau perasaan oleh seseorang kepada orang lain dengan menggunakan lambang-lambang yang bermakna bagi kedua pihak, dalam situasi yang tertentu komunikasi menggunakan media tertentu untuk merubah sikap atau tingkah laku seorang atau sejumlah orang sehingga ada efek tertentu yang diharapkan.
Purwanto (2003: 20), mengemukakan bahwa:
Komunikasi organisasi adalah suatu proses komunikasi yang menggunakan media yaitu bahasa atau simbol-simbol yang bisa digunakan untuk mentransfer pesan-pesan dari pemberi pesan ke penerima pesan melalui proses komunikasi agar diperoleh suatu hasil yang sangat berarti bagi suatu organisasi.
Selanjutnya Wulandari (2007) mengatakan bahwa peran pimpinan dalam peningkatan komunikasi pada sebauah organisasi membutuhkan tiga hal, yaitu:
1.      Semua pemaian harus memiliki kemampuan yang tepat dan mengerti komunikasi yang baik. Komunikasi bukanlah proses yang indah dan banyak orang membutuhkan pengertian yang mendalam mengenai issue komunikasi.
2.      Komunikasi organisasi yang efektif membutuhkan iklim atau budaya yang mendukung komunikasi yang efektif. Lebih spesifik iklim ini akan membutuhkan kejujuran, keterbukaan, praktik komunikasi yang baik dan tanggung jawab untuk membuat komunikasi lebih efektif.
3.      Komunikasi yang efektif membutuhkan perhatian. Hal ini bukanlah sesuatu yang lansung terjadi tetapi dikembangkan sebagai hasil usaha karyawan dan jajaran manajemen.
Dari definisi-definisi di atas, dapat dipahami bahwa pengertian komunikasi adalah seni penyampain informasi (pesan ide, sikap, gagasan) dari komunikator untuk merubah serta membentuk perilaku komunikan (pola, sikap, pandangan dan pemahamannya) ke pola dan pemahaman yang dikehendaki komunikator.
Komunikasi yang baik dan efektif ketika pesan yang disampaikan oleh komunikator sampai kepada komunikan sehingga dapat dipahami dengan menghasilkan umpan balik. Namun tidak selamanya komunikasi mengharapkan umpan balik dari komunikan atau penerima pesan, namun cukup dengan penyampaian informasi dari komunikator.
Harun (2011: 26-29) mengemukakan bahwa terdapat enam karakteristik komunikasi, yaitu:
1.      Komunikasi adalah suatu proses
2.      Komunikasi adalah suatu upaya yang disengaja serta mempunyai tujuan
3.      Komunikasi menuntut adanya partisipasi dan kerja sama dari para pelaku yang terlibat
4.      Komunikasi bersifat simbolis
5.      Komunikasi bersifat transaksional
6.      Komunikasi menembuas faktor waktu dan ruang
Komunikasi mampu menghasilkan perubahan sikap (attitude change) pada orang yang terlibat dalam proses komunikasi. hal ini bertujuan memberi kemudahan dalam memahami pesan yang disampaikan antara pemberi dan penerima sehingga bahasa lebih jelas, lengkap, pengiriman dan umpan balik seimbang dan melatih penggunaan bahasa nonverbal secara baik.
Untuk memahami pengertian komunikasi sehingga dapat dilancarkan secara efektif dapat dijelaskan dengan menjawab pertanyaan dari Paradigma Lasswell (http://repository.usu.ac.id/bitstream/123456789/21257/4/Chapter%20II. pdf). Diakses sabtu, 12 Februari 2014 Pukul 11.25 WITA ini menunjukkan bahwa ada lima unsur dasar dalam komunikasi, yakni:
1.      Who (Siapa) : Komunikator ; orang yang menyampaikan pesan
2.      Says What (Mengatakan Apa) : Pesan ; pernyataan yang didukung oleh lambing, dapat berupa idea tau gagasan.
3.      In Which Channel (Saluran) : Media ; sarana atau saluran yang mendukung pesan bila komunikan jauh tempatnya atau banyak jumlahnya.
4.      To Whom (Kepada Siapa) : Komunikan ; orang yang menerima pesan
5.      With What Effect (Dampak) : Efek ; dampak sebagai pengaruh dari pesan atau dapat juga sebagai hasil dari proses komunikasi.

Lasswell (http://repository.usu.ac.id/bitstream/123456789/21257/4/ Chapter%20II.pdf). Diakses sabtu, 12 Februari 2014 Pukul 11.25 WITA menyatakan bahwa:
1.      Bentuk Komunikasi
a)      Komunikasi Pribadi (Personal Communication)
             (1)  Komunikasi antar pribadi (interpersonal communication)
       (2)  Komunikasi Intra pribadi (intrapersonal communication).
b)      Komunikasi Kelompok (Group Communication)
(1)  Komunikasi kelompok kecil (small group communication)
                    (a)  Ceramah (Lecture)
                    (b)  Diskusi Panel (Panel Discussion)
                    (c)  Simposium (Symposium)
                    (d)  Forum
                    (e)  Seminar
                    (f)  Curahsaran (brainstorming)
(2)  Komunikasi kelompok besar (large group communicaton/ public speaking)
c)      Komunikasi Organisasi (organization communication)
d)     Komunikasi Massa (mass communication)
(1)  Komunikasi massa cetak (printed mass communication)
                    (a)  Surat Kabar
  (b)  Majalah
  (c)  Buku, dll
(2)  Komunikasi massa elektronik (electronic mass communication)
                    (a)  Radio
  (b)  Televisi
  (c)  Film, dll
2.      Sifat Komunikasi
Berdasarkan sifatnya komunikasi dapat diklasifikasikan sebagai berikut:
      a)  Komunikasi verbal (verbal communication)
            (1)  Komunikasi lisan (oral communication)
            (2)  Komunikasi tulisan (written communication)
      b)  Komunikasi non verbal
            (1)  Komunikasi kial (gesture communication)
            (2)  Komunikasi gambar (pictorial communication)
      c)  Komunikasi tatap muka (face-to-face communication)
      d)  Komunikasi bermedia (mediated communication)
3.      Fungsi komunikasi
a)      Menyampaikan informasi (to inform)
b)      Mendidik (to educate)
c)      Menghibur (to entertain)
d)     Mempengaruhi (to influence)
4.      Tujuan komunikasi
a)      Mengubah sikap (to change the attitude)
b)      Mengubah opini/pendapat/pandangan (to change the opinion)
c)      Mengubah perilaku (to change behavior)
d)     Mengubah masyarakat/perubahan social (to chane the society)
5.      Metode Komunikasi
Kata metode berasal dari bahasa inggris, artinya rangkaian yang sistematis. Metode komunikasi berarti kegiatan-kegiatan yang terorganisir yang meliputi:
a)      Komunikasi informatif (informatif communication)
b)      Komunikasi persuasif (persuasive communication)
c)      Komunikasi pervasif (pervasive communication)
d)     Komunikasi koersif (coersive communication)
e)      Komunikasi instruktif (instructive communication)
f)       Hubungan manusiawi (human relation)

6.      Teknik Komunikasi
Teknik berasal dari kata ”technicon” bahasa yunani, yang berarti ketrampilan komunikasi, maka teknik komunikasi dapat diklasifikasikan sebagai berikut:
a)      Jurnalistik (journalism)
b)      Hubungan masyarakat (public relations)
c)      Periklanan (advertising)
d)     Propaganda
e)      Publisitas (publicity)

3.      Komunikasi Massa
Media sudah menjadi bagian kehidupan sehari-hari orang di dunia ini, sehingga sangat sulit membayangkan hidup tanpa media, baik media cetak maupun oletronik. Karena begitu banyak orang yang telah bergantung dengan adanya media massa, penilaian atas arti pentingnya pun tidak terlalu tepat. Banyak yang tidak menyadari bahwa media sesungguhnya memengaruhi pandangan dan tindakannya.
Melalui penciptaan, penyempurnaan dan penggandaan sarana teknis tersebut, manusia dapat membebaskan komunikasinya dari berbagai hambatan, ruang dan waktu. Perluasan komunikasi  selanjutnya memudahkan terjadinya akulturasi antara berbagai masyarakat  yang jauh terpisah, jarak menjadi penting lagi. Media massa seperti halnya pesan lisan dan isyarat, sudah menjadi bagian tak terpisahkan dari komunikasi manusia. Pada hakikatnya, media adalah perpanjangan lidah dan tangan yang berjasa  meningkatkan kapasitas menusia untuk mengembangkan struktur sosialnya.
Media massa dianggap memiliki kekusasaan, keseragaman, dan pengaruh langsung terhadap individu. Dengan demikian, model teori bullet efek-efek media massa tampak bertahan di negara-negara dunia. Kekuatan media massa terletak  pada deseminasi satu arah, atas-bawah dan serempak serta luas.
Berbagai jenis media yang dapat digunakan dalam proses penyampaian informasi kepada masyarakat umum. Dalam dewasa ini, sebagian besar dalam kaum elite memanfaat media cetak seperti buku, surat kabar, majalah sebagai informasi rutinitas keseharian dalam memperoleh informasi. Disamping media cetak, media oletronik pun sangat mempengaruhi perkembangan penyebaran informasi dipenjuru dunia. Tidak lepas dari masyarkat indonesia sebagai masyarkat yang mengonsumsi informasi dari berbagai media.
Saat ini, internet menjadi hal yang sangat menunjang penyebaran informasi, selain mudah karena dapat diakses dimana saja internet juga menyediakan berbagai jenis informasi dalam sekejap. Tidak jarang internet menjadi wadah dalam memperoleh informasi-informasi yang melanggar etika media. Namun dalam hal ini kami tidak menfokuskan penelitian pada sisi negatif maupun positif dari media melainkan menitikberatkan pada penggunaan media dala penyebaran informasi sehingga berbagai berita dapat sampai pada khalayak secara cepat.
Sebagaimana yang telah kami bahasakan pada poin sebelumnya bahwa internet menjadi bagian yang sangat populer dalam memperoleh informasi. Penggunaan internet di Indonesia pun semakin meningkat. Bahkan hingga tahun 2009 pengguna internet di Indonesia mencapai 40 juta orang. Angka ini paling tinggi di Asia Tenggara. Meningkatnya jumlah pengguna internet tidak  lepas dari canggihnya teknologi informasi dan mudahnya menemukan perangkat komputer.
4.      Pengertian Pajak
Sebagaimana undang-undang pasal 1 Nomor 6 Tahun 1983 diubah terakhir dengan undang-undang nomor 28 Tahun 2007 menyatakan Pajak adalah kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Namun demikian, melihat komposisi sumber penerimaan negara, pajak memberikan kontribusi yang terbesar, sekitar 78,64%. Sehingga, manfaat pajak telah dapat dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat dalam berbagi bidang seperti: bidang pendidikan, bidang kesehatan, infrastruktur jalan, jembatan dan sebagainya. Pajak juga digunakan untuk membiayai berbagai subsidi seperti bahan bakar minyak (BBM), listrik, pupuk, dan masih banyak lagi.
Soemitro (1991: 6) mengemukakan bahwa:
Pajak adalah iuran kepada kas Negara berdasarkan undang-undang (yang dapat dipaksakan) dengan tiada mendapat jasa timbal (kontraprestasi) yang langsung dapat ditunjukkan dan yang digunakan untuk  membayar pengeluaran umum.
            Adriani dalam Wahono (2012: 2) mengemukakan bahwa:
Pajak merupakan iuran kepada Negara  (yang dapat dipaksakan) yang terutang oleh yang wahib membayar menurut peraturan-peraturan dengan tidak mendapat prestasi kembali, yang langsung dapat ditunjuk dan yang gunanya adalah untuk membiayai pengeluaran-pengeluaran umum berhubung dengan tugas negara untuk menyelenggarakan pemerintah.
Suparman dalam wahono (2012: 2) mengemukakan bahwa “Pajak adalah iuran wajib, berupa uang atau barang, yang dipungut oleh penguasa berdasarkan norma-norma hukum, guna menutup biaya produksi barang-barang dan jasa-jasa kolektif dalam mencapai kesejahteraan umum”.
            Dari definisi-definis di atas, terdapat empat unsur pengertian pajak, yaitu:
1.      Kontribusi atau iuran wajib kepada negara yang bersifat memaksa,
2.      Berdasarkan undang-undang,
3.      Tidak mendapat imbalan atau kontra prestasi dari Negara secara langsung dapat ditunjuk,
4.      Dipergunakan untuk keperluan Negara demi kemakmuran rakyat.
Pajak mempunyai peranan yang sangat penting dalam kehidupan bernegara, khususnya didalam pelaksanaan  pembangunan karena pajak merupakan sumber pendapatan negara untuk membiayai semua pengeluaran termasuk pengeluaran pembangunan. Berdasarkan hal tersebut maka pajak mempunyai beberapa fungsi, (Wikipedia), yaitu:
a.       Fungsi Anggaran (Budgeter), yaitu sebagai sumber pendapatan negara, pajak berfungsi untuk membiayai pengeluaran-pengeluaran negara. Untuk menjalankan tugar-tugas rutin negara dan melaksanakan pembangunan, negara membutuhkan biaya. Biaya ini dapat diperoleh dari penerimaan pajak.
b.      Fungsi Mengatur (regulerend), pemerintah bisa mengatur pertumbuhan ekonomi melalui kebijaksanaan pajak. Dengan fungsi ini pajak bisa digunakan sebagai alat untuk mencapai tujuan
c.       Fungsi Stabilitas, dengan adanya pajak, pemerintah memiliki dana untuk menjalankan kebijakan yang berhubungan dengan stabilitas harga sehingga inflasi dapat dikenadalikan.
d.      Fungsi Redistribusi Pendapatan, pajak yang sudah dipungut oleh negara akan digunakan untuk membiayai semua kepentingan umum, termasuk  juga untuk membiayai  pembangunan sehingga dapat membuka kesempatan kerja, yang akhirnya dapat meningkatkan pendapatan masyarakat.
Pengelompokan Pajak
Pengelompokan pajak berdasarkan golongannya adalah:
a.       Pajak langsung yaitu pajak yang harus ditanggung sendiri oleh wajib pajak dan tidak dapat dibebankan atau dilimpahkan kepada orang lain, seperti pajak penghasilan, dan PBB.
b.      Pajak tidak langsung yaitu pajak yang pada akhirnya dapat dibebankan atau dilimpahkan kepada orang lain, seperti pajak pertambahan nilai
Penglempokan pajak menurut sifatnya adalah:
a.       Pajak subjektif, yaitu pajak yang berpangkal atau berdasarkan subyeknya (orangnya) yaitu memperhatikan keadaan wajib pajak, contohnya adalah pajak penghasilan (PPh).
b.      Pajak objektif, yaitu pajak yang berpangkal atau menitikberatkan pada objeknya dan lebih tidak memperhatikan subjeknya. Seperti pajak bumi bangunan, pajak kendaraan, dan pajak pertambahan nilai.
Pengelompokan pajak berdasarkan lembaga pemungutnya adalah:
a.       Pajak pusat atau pajak negara, yaitu pajak yang berwenang melakukan pemungutan adalah pemerintah pusat. Dalam pajak negara ini meliputi pajak penghasilan (PPh), pajak pertambahan nilai (PPN), pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM), bea materai, pajak bumi dan bangunan (PBB), sektor perhutanan, perkebungan, dan pertambngan.
b.      Pajak daerah, yaitu pajak yang dipungut oleh Pemerintah Daerah, dibagi menjadi dua (UU No. 28 Tahun 2009) yaitu:
1)  Pajak provinsi yang terdiri atas:
a)      Pajak kendaraan bermotor;
b)      Pajak balik nama kendaraan bermotor;
c)      Pajak bahan bakar kendaraan bermotor;
d)     Pajak rokok.
b.      Pajak kabupaten/kota terdiri dari;
a)      Pajak hotel;
b)      Pajak restoran;
c)      Pajak hiburan;
d)     Pajak reklame;
e)      Pajak penerang jalan;
f)       Pajak mineral bukan logam dan batuan;
g)      Pajak parkir;
h)      Pajak air tanah;
i)        Pajak sarang burung walet;
j)        Pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan; dan
k)      Bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB).
3.      Public Relation
Public relation menyangkut kepentingan setiap organisasi, baik itu organisasi yang bersifat komersial maupun yang non-komersial. Kehadirannya tidak bisa dicegah, terlepas kita menyukainya atau tidak. Menurut  kamus Institute of Public Relation (IPR) terbitan bulan November 1987: “praktik humas atau Public Rellation adalah keseluruhan upaya yang dilangsungkan secara terencana dan berkesinambungan dalam rangka menciptakan dan memelihara niat baik dan saling pengertian antara suatu organisasi dengan segenap khalayaknya”.
Suhandang (http://repository.usu.ac.id/bitstream/123456789/21998/4/ Chapter%20I.pdf). Diakses sabtu, 12 Februari 2014 Pukul 11.25 WITA menyatakan bahwa:
Public Relation adalah suatu kegiatan komunikasi dan penafsiran, serta komunikasi-komunikasi dan gagasan-gagasan dari suatu lembaga kepada publiknya, dan pengkomunikasian informasi, gagasan-gagasan, serta pendapat dari publiknya itu kepada lembaga tadi dalam usaha yang jujur untuk menumbuhkan kepentingan bersama sehingga dapat tercipta suatu persesuaian yang harmonis dari lembaga itu dengan masyarakatnya.
Rasadi (digilib.uin-suka.ac.id/.../BAB%20I,IV,%20DAFTAR%20 PUSTAKA.pdf‎). Diakses Sabtu, 12 Februari 2014 Pukul 11.25 WITA menyatakan bahwa:
1.      Public Relation activity is manajement of communications betwen an organizations and its publics” (Aktivitas Public relation adalah mengelola komunikasi antara organisasi dengan publiknya)
2.      Public relation practice is deliberate, planned and sustain effort to establish and maintain mutual understanding between an organization and publics” (Praktik PR adalah memikirkan, merencanakan dan mencurahkan daya untuk membangun dan menjaga saling pengertian antara organisasi dan publiknya).

Public relation bertujuan untuk menciptakan dan memelihara saling pengertian, maksudnya adalah untuk memastikan bahwa organisasi tersebut senantiasa dimengerti oleh pihak-pihak lain yang turut berkepentingan. Disamping itu, organisasi tersebut juga dapat memahami setiap kelompok atau individu yang terlibat dengannya.
Dalam hal hubungan masyarakat, maka hal yang menunjang tercapainya public relation adalah proses periklanan. Periklanan mengupayakan suatu proses penyampaian informasi melalui keahlian kreatif pada bidang-bidang copywriting, ilustrasi, lay-out, tipografi, scriptwriting, dan pembuatan video berdasarkan pada suatu tema tertentu atau copy platform. Penekanannya pada informasi yang ingin disampaikan pada masyarakat namun lebih menitikberatkan pada hal yang menarik perhatian khalayak. Tidak jauh berbeda dengan hal kehumasan yang menekankan pada pemberian informasi, pendidikan, dan penciptaan pemahaman melalui pengetahuan.
Salah satu upaya yang ingin dipertahankan melalui proses kehumasan adalah cara mempertahankan citra kantor atau perusahaan. Hal ini sangat berpengaruh pada tindakan masyarakat, karena jika suatu lembaga telah buruk dimata masyarakat maka masyarakat pun akan bersikap acuh terhadap lembaga tersebut sehingga sebuah upaya bagi proses kehumasan untuk menjaga citra lembaga agar tetap baik dimata masyarakat.
Untuk mempermudah proses kehumasan maka pentingnya penetapan khalayak sehingga hal ini menjadi fokus bagi pihak kantor atau lembaga dalam menyampaikan informasi. Sebesar apa pun peranan media dalam proses penyampaian informasi maka akan terasa sulit untuk menjangkau semua orang, apatah lagi dalam kehumasan yang sifatnya lebih konfensional. Olehnya itu penetapan khalayak sangatlah penting sebagai fokus objek, hal ini juga bertujuan untuk menghemat anggaran lembaga.
Khalayak atau public adalah sekolompok atau orang-orang yang berkomunikasi dengan suatu organisasi, baik secara internal maupun eksternal. Istilah khalayak sengaja dituangkan dalam istilah bermakna majemuk, yakni public. Hal ini dikarenakan kegiatan-kegiatan humas tidak diarahkan kepada khalayak dalam pengertian seluas-luasnya (masyarakat umum). Dalam kalimat lain, kegiatan-kegiatan humas tersebut khusus diarahkan kepada khalayak terbatas atau pihak-pihak tertentu yang berbeda-beda, dan masing-masing dengan cara yang berlainan pula.
Jika berbicara tentang khalayak dalam pengertian umum atau dalam ruang lingkup perusahaan (barang dan jasa) maka setidaknya ada delapan yang menjadi khalayak utama, diantaranya: masyarakat luas, calon pegawai dan anggota, para pegawai atau anggota, pemasok jasa atau berbagai macam barang yang merupakan kebutuhan rutin dari organisasi atau perusahaan yang bersangkutan, para investor, para distributor, konsumen dan pemakai produk organisasi, serta para pemimpin pendapat umum.
Namun, karena fokus penelitian kami adalah terkait komunikasi dari lembaga perpajakan sehingga kami lebih menitikberatkan pada poin pertama yaitu masyarakat luas sebagai calon wajib pajak dan wajib pajak yang telah mendaftar. Sebagaimana yang telah kami bahasakan sebelumnya bahwa tidak semua masyarakat menjadi khalayak, akan tetapi sebagian kecil diantaranya. Sama halnya dari fokus penelitian dan ruang lingkup kerja dari lokus penelitian yakni Kantor Pelayan Pajak Pratama Makassar Selatan hanya terdiri dari beberapa kecamatan di kota makassar. Hal ini tentunya sebuah upaya untuk mempermudah kantor pelayanan pajak dalam menyampaikan informasi atau sosialisasi terkait pentingnya pemahaman perpajakan karena dengan adanya pemahaman pajak oleh masyarakat, maka masyarakat dapat mendaftarkan dirinya jika telah layak sebagai wajib pajak dan juga dapat membayar pajak tepat waktu.
4.      Media Humas
            Setelah mengetahui situasinya secara jelas, kita dapat segera mempelajari daftar pilihan media humas beserta berbagai tujuan dan jenis khalayak yang hendak dituju sebagai landasan pemilihan media. Diantara media yang dapat digunakan oleh humas adalah:
1)      Media Pers (press): media ini terdiri dari bebagai macam koran yang beredar di masyarakat  secara umum, baik yang berskala regional maupun nasional atau bahkan internasional.
2)      Audio-Visual: media ini terdiri dari slide  dan kaset video, atau bisa juga film-film dokumenter.
3)      Radio: kategori ini meliputi semua jenis radio, mulai dari yang bersifat lokal, nasional hingga internasional baik yang dipancarkan secara luas maupun yang dikemas secara khusus.
4)      Televisi: sama halnya dengan radio, televisi yang sering digolongkan sebagai media humas tidak hanya televisi nasional atau regional tapi juga televisi internasional.
5)      Pameran (exhibition): dalam melaksanakan suatu program atau kampanye humas, para praktisi humas juga sering memanfaatkan eksibisi atau pameran.
6)      Bahan-bahan cetakan (printed material): yakni berbagai macam bahan cetakan yang bersifat mendidik, informatif, dan menghibur yang disebarkan dalam berbagai bentuk guna mencapai tujuan humas tertentu.
7)      Penerbitan buku khusus (sponsored books): isi buku ini bermacam-macam, misalnya saja mengenai seluk-beluk organisasi, petunjuk lengkap mengenai hal yang harus diketahui oleh masyarakat. Jika berbicara tentang pajak, maka informasi yang dimuat didalamnya adalah undang-undang perpajakan, alokasi anggaran pajak untuk kepentingan masyarakat.
8)      Surat langsung (direct mail): media ini lazim pula digunakan sebagai alat penyampai pesan kehumasan. Surat humas seperti ini biasanya disampaikan kepada lembaga-lembaga yang terkait pada kehumasan tersebut atau ruang lingkup khalyak.
9)      Pesan-pesan lisan (spoken word): penyampaian pesan humas tidak hanya dilakukan lewat media massa tapi juga bisa melalui komunikasi langsung atau tatap muka, seperti seminar.
10)  Pemberian sponsor (sponsorship): suatu organisasi atau lembaga bisa pula menjalankan kegiatan humasnya melalui penyediaan dana dan dukungan tertentu atas penyelenggaraan suatu acara, penyediaan beasiswa, sumbangan amal, dan sebagainya.
Selain dari bentuk-bentuk media diatas, masih banyak lagi bentuk-bentuk media humas. Seiring dengan evolusi waktu dan kemajuan teknologi, bisa dipastikan bahwa bentuk media tersebut akan semakin bervariasi di masa-masa mendatang.
B.     Kerangka Konseptual
Berdasarkan permasalahan minimnya kesadaran masyarakat dalam membayar pajak yang dipengaruhi oleh beberapa faktor. Seperti kurangnya pengetahuan masyarakat tentang perpajakan maupun sifat acuh dari masyarakat itu sendiri. Maka untuk memperjelas dan menghindari timbulnya pemahaman yang berbeda dari konsep tersebut maka perlu pembahasan tentang kerangka konseptual. Kerangka konseptual merupakan suatu landasan yang berpihak kepada teori, konsep, dan kebijaksanaan yang telah digariskan dari beberapa sudut pandang dan indikator-indikator dari masalah yang diteliti.
Dalam sistem perpajakan yang merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam kemajuan negara maka hal yang seharusnya diketahui adalah betapa pentingnya membayaran pajak oleh para wajib pajak demi kelancaran pembangunan bangsa karena sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya bahwa pajak merupakan sumber anggaran terbesar negara dalam APBNP yang dapat disalurkan ke berbagai daerah. Hal ini dapat terwujud ketika tercipta pengetahuan masyarakat terkait perpajakan, dan pengetahuan masyarakat dapat terbangun jika proses sosialisasi dari Direktorat Jenderal Pajak dapat dilakukan secara rutin dan menggunakan media komunikasi secara efektif.


DAFTAR PUSTAKA

Arikunto, Suharsimi. 2002. Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktek, Jakarta, Bineka Cipta.
          .2006. Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktek, Jakarta, Rineka  Cipta.
Bajari, Atwar. Dr. Dkk. 2011. Komunikasi Kontekstual Teori dan Praktik Komunikasi Kontemporer, Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Brotodihardjo, Santoso. 2003. Pengantar Ilmu Pajak, Bandung: Eresco.
Effendy, Onong Uchjana. 2001. Ilmu Komunikasi Teori dan Praktek, Bandung: Remaja Rosdakarya.
Fiske, John. 2012. Pengantar Ilmu Komunikasi, Jakarta: Rajawali Pers.
Harun, Rochajat. 2008. Komunikasi Organisasi, Bandung: Mandar.
Harun, Rochajat. Dkk. 2011. Komunikasi Pembangunan dan Perubahan Sosial, Jakarta: PT Rajagrafindo Persada.
Jefkins, Frank. 1992. Public Relations, Jakarta: Erlangga
Rivers, William. L. 2004. Media Massa dan Masyarakat Modern, Jakarta: Kencana.
Rosady, Ruslan, SH. 1998. Manajemen Public Relations Dan Media Komunikasi, Jakarta: Rajawali Press.
Soemitro, Rochmat. 1991. Asas-asas Hukum Perpajakan, Bandung: Binacipta.
Sugiyono.2003. Metode Penelitian Administrasi, Bandung: Alvabeta.
Tubbs, Stewart. Dkk. 2005. Human Comunication, Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Wahono, Sugeng. 2012. Mengurus Pajak Itu Mudah, Jakarta: PT Elex Media Komputindo.

No comments:

 

Total Pageviews

Pages