BAB
I
PENDAHULUAN
1.
Latar
Belakang
Sebagai warga Negara Indonesia, tentunya
merupakan sebuah upaya bersama untuk meningkatkan kesejahteraan bangsa
Indonesia. Hal ini bukan hanya menjadi tugas pemerintah Negara tetapi
seyogyanya setiap warga negara memiliki peran dan partisipasi untuk menyalurkan
segala potensi yang dimilikinya untuk pembangunan dan kemajuan Negara
Indonesia.
Berdasarkan dari hal
tersebut, sumber utama penerimaan Negara berupa pajak perlu terus ditingkatkan
untuk mendukung pembangunan nasional. Seorang warga Negara seyogyanya mendaftarkan dirinya sebagai
wajib pajak baik perorangan pribadi maupun lembaga jika telah memenuhi syarat
sebagai wajib pajak, disamping itu seorang wajib pajak hendaknya membayar pajak
tepat pada waktunya. Sehingga anggaran tersebut dapat disalurkan keberbagai
daerah untuk kepentingan masyarakat baik dalam bidang
pendidikan, bidang kesehatan, infrastruktur jalan, jembatan dan sebagainya.
Pajak juga digunakan untuk membiayai berbagai subsidi seperti bahan bakar
minyak (BBM), listrik, pupuk, dan masih banyak lagi.
Hal ini tentunya menjadi peran bagi Direktorat
Jenderal Pajak untuk mensosialisasikan kepada masyarakat umum agar menumbuhkan
kesadaran masyarakat dalam membayar pajak. Karena tanpa hal itu, maka
masyarakat akan bersifat acuh terhadap hal tersebut. Sebagaimana yang kita
saksikan bersama, baik dimedia cetak maupun eletronik bahwa terdapat lembaga
diwilayah tertentu yang telah lama tidak membayar pajak.
Melalui komunikasi yang efektif oleh Direktorat Jenderal
Pajak maka informasi terkait pembayaran pajak oleh calon wajib pajak maupun wajib
pajak maka dapat berjalan dengan baik. Informasi tersebut bukan hanya terfokus
pada sektor
perkotaan melainkan juga pada pedesaan. Pada intinya ketika berbicara tentang
komunikasi publik maka sebuah upaya agar informasi tersebut
bisa tersebar dan sampai pada masyarakat umum.
Selain itu,
kantor pajak merupakan pusat informasi terkait pajak yang dibutuhkan oleh
masyarakat sehingga dalam hal ini kantor pajak dapat menjadi tempat yang bisa
mewadahi segala informasi yang dibutuhkan demi meningkatkan pengetahuan masyarakat terkait perpajakan. Pelayanan yang
baik menjadi hal yang sangat berpengaruh dan mempengaruhi masyarakat secara
kontinyuitas berkunjung ke kantor pajak untuk memperoleh informasi.
Berdasarkan observasi yang dilakukan peneliti pada Kantor
Pelayanan Pajak Pratama Makassar Selatan pada tanggal 03 - 10 Februari 2014,
Kantor Pajak KPP Makassar Selatan telah tersedia pusat informasi dan pelayanan
sebagaimana seharusnya. Setelah wawancara awal terhadap Kepala Seksi
Ekstensifikasi yang merupakan bagian yang bersentuhan langsung dengan
masyarakat, merasa harus memiliki daya kreatifitas dan trik khusus dalam
melakukan suatu program sehingga dapat menarik minat masyarakat untuk
menghadiri kegiatan yang berkaitan dengan informasi perpajakan, karena
berdasarkan dari pengalaman-pengalaman sebelumnya, penyuluhan yang dilaksanakan
di Aula Kantor Pajak KPP Makassar Selatan tidak pernah berhasil mencapat target
peserta, dari target 100 orang terkadang kurang dari 50 persen yang hadir.
Dari uraian di atas,
maka dapat dikatakan bahwa minat masyarakat untuk memperoleh informasi maupun
pengetahuan terkait prerpajakan masih minim. Sehingga dibutuhkan sebuah upaya
untuk menindak lanjuti dari apa yang telah dilaksanakan melalui proses yang
baru. Disamping perlunya dilakukan inovasi dalam melaksanakan program
penyuluhan kepada masyarakan calon wajib pajak maupun wajib pajak oleh
Direktoran Jenderal Pajak dalam hal ini Kantor Pelayanan Pajak Pratama Makassar
Selatan, Proses penyampaian informasi melalui media komunikasi juga manjadi hal
yang sangat penting demi meningkatkan pengetahuan masyarakat terkait perpajakan
dan masyarakat dapat sadar akan kewajiban membayar pajak.